Daftar CPNS Tak perlu SKCK dan Kartu Kuning

JAKARTA – Pemerintah memangkas sejumlah persyaratan dalam pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang berkeinginan untuk mendaftarkan diri menjadi CPNS.
 
Pemangkasan persyaratan ini juga dimaksudkan agar calon peserta seleksi CPNS lebih fokus untuk menyiapkan diri mengikuti testing, tanpa harus disibukkan dengan mengurus atau membuat berbagai persyaratan administratif. Seperti tahun lalu, materi tes terdiri dari tiga kelompok, yakni wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelegensia umum.
 
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparartur  Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengatakan, setidaknya ada tiga persyaratan yang tidak perlu dalam pendaftaran CPNS.
 
Ketiga persyaratan dimaksud adalah surst keterangan catatan kepolisian (SKCK), kartu kuning dari Dinas Ketenagakerjaan, serta surat keterangan berbadan sehat dri dokter. “Ketiga surat keterangan itu baru diperlukan saat pelamar sudah diterima sebagai CPNS,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (06/06).
 
Lebih lanjut Herman mengatakan, selama ini ketiga persyaratan tersebut selalu  dinilai merepotkan calon pelamar CPNS. Selain harus mengurus berhari-hari, mereka juga harus mengeluarkan biaya. Padahal mereka belum tentu diterima.

Dipangkasnya persyaratan administratif itu tidak akan mengurangi kualitas seleksi CPNS, karena seseorang hanya bisa melamar pada jabatan yang telah ditentukan kompetensinya. Untuk lowongan sebagai auditor, misalnya kompetensi yang dibutuhkan tentunya sarjana akuntansi. Setiap instansi sudah menetapkan kompetensi yang dibutuhkan pada lowongan yang dibuka.
Meskipun pelamar CPNS diperkirakan masih akan membludak, tetapi dengan diterapkannya sistem computer assisted test (CAT) dalam ujian, Herman yakin pemerintah bisa menjaring putera-puteri terbaik bangsa untuk menjadi CPNS. Sebab dengan sistem CAT, semua akan berlangsung secara transparan dan obyektif. “Usai ujian mereka sudah tahu nilainya, apakah memenuhi passing grade atau tidak.,” ujarnya menambahkan. (ags/HUMAS MENPANRB)
Berikan komentar untuk judul artikel :

Daftar CPNS Tak perlu SKCK dan Kartu Kuning

0 komentar to “ Daftar CPNS Tak perlu SKCK dan Kartu Kuning”

Posting Komentar

Feed RSS Lowongan Kerja Terbaru

Recent Post Advanced

Feed RSS Jual Beli Online

Disclaimer

Web Portal "Lowongan Kerja Terkini" menyampaikan informasi terbaru lowongan kerja yang kami dapatkan dari berbagai sumber. Portal Info "Lowongan Kerja Terkini" hanya membantu menginformasikan lowongan kerja bagi Anda semua dan bukan penyelenggara dari lowongan kerja. Setiap informasi lowongan kerja mohon disikapi dengan teliti dan bijaksana. Untuk mendapatkan informasi terbaru lowongan "Lowongan Kerja Terkini" silahkan LIKE Fan Page Facebook : "Fjbmyid" karena "Lowongan Kerja Terkini" bekerja sama dengan Jual Beli Online fjb.my.id atau follow twitter di @fjbmyid. Di blog "Lowongan Kerja Terkini" terdapat link iklan dari sponsor berupa banner maupun text ke situs lain. Pengelola Lowongan Kerja Solo Raya tidak betanggung-jawab atas isi dan akibat yang ditimbulkan dari situs-situs tersebut.
Terimakasih atas kunjungan anda